Skip to content

Jumadi, S. Sos, M.Pd pimpin Rapat Paripurna Pembahasan 4 Raperda

Pembahasan Empat Raperda Inisiatif di DPRD Kab. Sanggau: Langkah Strategis untuk Kemajuan Daerah

Setelah DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna untuk pembentukan pansus mengenai empat Raperda inisiatif pada hari Jumat, 5 Juli 2024. Hari ini, Kamis, 1 Agustus 2024, dilaksanakan rapat paripurna untuk membahas lebih lanjut keempat Raperda tersebut. Keempat Raperda yang dibahas mencakup:

  1. Raperda tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra: Peraturan ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa serta sastra lokal sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah.
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Fokus dari raperda ini adalah untuk memastikan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta perlindungan terhadap ekosistem lokal.
  3. Raperda tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pusaka Daranante: Raperda ini mengusulkan pembentukan perusahaan daerah yang diharapkan dapat berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah, perekonomian lokal dan pengelolaan sumber daya daerah.
  4. Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan: Usulan perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyesuaikan kebijakan pendidikan agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman dan masyarakat.

Pada hari Kamis, 1 Agustus 2024, DPRD Kabupaten Sanggau kembali menggelar rapat paripurna untuk membahas empat Raperda tersebut lebih mendalam. Rapat ini melibatkan pertimbangan dari berbagai pihak untuk memastikan kualitas dan efektivitas dari setiap raperda.

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Bapak Jumadi, S.Sos, M.Pd, memberikan keterangan kepada wartawan bahwa pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, akan diadakan rapat paripurna lanjutan untuk mendengar tanggapan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau. Selanjutnya, pada hari Senin, 5 Agustus 2024, akan digelar rapat paripurna lagi untuk mendengar jawaban dari fraksi-fraksi terkait dengan empat raperda tersebut.

Ketua BAMAG Kabupaten Sanggau, Pdt. Petrus Musa, M.Div., M.Pd.

Komentar positif datang dari Ketua BAMAG Kabupaten Sanggau, Pdt. Petrus Musa, M.Div., M.Pd. Ia menilai bahwa usulan raperda tersebut merupakan langkah nyata dan strategis dari legislatif untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat. Menurutnya, dukungan sosio-kultural dari masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian sumber daya dan budaya daerah.

“Langkah-langkah konstitusional ini harus kita dukung, agar hak-hak dan hajat hidup masyarakat terjaga dan terayomi. Kami berharap dinamika pendidikan, khususnya dalam pelibatan keluarga, harus proporsional agar masyarakat diberikan kemudahan dalam mempersiapkan masa depan anak-anak mereka,” tutup komentar Bapak Petrus Musa.

“Dengan adanya pembahasan dan dukungan tersebut, diharapkan keempat raperda ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Sanggau dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan” Demikian tutupnya.

Foto arsip selengkapnya disini : https://www.facebook.com/share/p/xqRNDUpMGp7cKfna/?mibextid=oFDknk


Discover more from Kalbar Informasi

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from Kalbar Informasi

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading