Para Pimpinan Dewan Adat Dayak dan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan berbagai Organisasi Dayak menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2024 yang berlangsung pada Sabtu (31/8/2024) di Balikpapan, Kalimantan Timur. Pertemuan yang sarat dengan semangat persatuan ini menghasilkan 10 poin kesepakatan penting yang menyerukan kebersamaan serta dukungan penuh kepada pemerintah yang baru terpilih.
Rapim ini dihadiri oleh para tokoh penting Dayak, termasuk Dr. Marthin Billa (Presiden MADN), Yakobus Kumis (Sekretaris MADN), Dr. A. Teras Narang, S.H (Ketua Majelis Kehormatan MADN), Alue Dohong, Ph.D (Ketua Dewan Pakar MADN), serta pimpinan Dewan Adat Dayak dari berbagai provinsi di Kalimantan seperti Drs. Cornelius Kimha, M. Si (Ketua Umum DAD Kalimantan Barat) dan H. Viktor Yuan, SH., MH (Ketua Umum DAD Kalimantan Timur). Selain mereka, sejumlah pemimpin organisasi Dayak lainnya juga turut serta, menandatangani kesepakatan yang penuh dengan tekad untuk memperjuangkan kesejahteraan dan martabat suku Dayak.
No | Poin Kesepakatan |
---|---|
1 | Bersatu memperjuangkan harkat dan martabat suku Dayak menuju Dayak maju dan sejahtera. |
2 | MADN adalah Lembaga Adat Dayak tertinggi di tingkat nasional yang mengoordinasikan semua organisasi berlabel Dayak. |
3 | Mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk masa bakti 2024-2029. |
4 | Menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya Masyarakat Adat Dayak. |
5 | Mengutamakan kebersamaan, saling menghargai, dan toleransi antar warga Dayak dengan latar belakang sub-suku dan kepercayaan yang berbeda. |
6 | Menghargai pluralisme sebagai kodrat dari Tuhan Yang Maha Esa dan tidak mempertentangkan perbedaan antar sub-suku Dayak. |
7 | Menolak segala upaya yang memecah belah persatuan dan kekompakan Masyarakat Dayak. |
8 | Pimpinan dan warga Ormas Dayak tidak membuat pernyataan yang mendiskreditkan atau melemahkan kekompakan dan persatuan organisasi dan masyarakat Dayak. |
9 | Menyiapkan SDM Dayak yang berkualitas dan siap berkompetisi dalam pembangunan bangsa. |
10 | Membentuk badan usaha dan himpunan pengusaha Dayak sebagai bagian dari pxemberdayaan ekonomi masyarakat Dayak. |
Dalam kesepakatan tersebut, MADN, DAD, dan Ormas Dayak menegaskan pentingnya persatuan dalam memperjuangkan harkat dan martabat Dayak menuju kesejahteraan bersama. Mereka juga menekankan bahwa Majelis Adat Dayak Nasional adalah lembaga adat tertinggi yang menjadi penghubung semua organisasi berlabel Dayak di tingkat nasional.
Dukungan untuk Presiden terpilih, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan dengan jelas. Mereka menyerukan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di kalangan Masyarakat Adat Dayak yang memiliki latar belakang sub-suku dan kepercayaan yang berbeda-beda. Hal ini ditekankan sebagai wujud penghargaan terhadap pluralisme sebagai kodrat dari Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu, MADN dan organisasi terkait sepakat untuk menolak segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah persatuan Masyarakat Dayak. Mereka juga menyerukan kepada para pemimpin dan anggota organisasi Dayak untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat merugikan atau melemahkan kekompakan dan persatuan.
Rapim ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Dayak yang siap bersaing dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pembentukan badan usaha dan himpunan pengusaha Dayak sebagai langkah pemberdayaan ekonomi.
Kesepakatan yang dihasilkan dalam Rapim ini mencerminkan tekad kuat para pemimpin Dayak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan perdamaian, baik di antara sesama masyarakat Dayak maupun dengan seluruh anak bangsa lainnya demi tegaknya NKRI.
Dengan penuh tanggung jawab, mereka menyampaikan bahwa kesepakatan ini dibuat demi masa depan yang lebih baik bagi Masyarakat Adat Dayak dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Saduran dari https://nusantaranews.co/rapim-madn-dad-dan-ormas-dayak-hasilkan-10-poin-kesepakatan-bersama/
Discover more from Kalbar Informasi
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
You must be logged in to post a comment.