Sanggau, Rabu 5 Juli 2023. Pemilihan umum (Pemilu) merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara. Di Indonesia, Pemilu 2024 menjadi tantangan besar bagi bangsa ini untuk memperkuat persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan yang ada. Pemilu Legislatif dan Presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 tentunya menjadi sebuah perhelatan akbar yang seluruh elemen masyarakat akan terlibat langsung di sana.
Perhelatan akbar ini perlu disikapi dengan baik oleh semua pihak karena berdasarkan data pada Tahun 2022 dan 2023 terdapat 171 Kepala Daerah, yang terdiri dari 17 Provinsi, 115 Kabupaten, dan 39 Kota, yang akan berakhir masa jabatannya, dan pada tahun 2024 akan dipilih anggota DPD RI sebanyak 152 orang, DPR RI sebanyak 580 orang, DPRD di 38 Provinsi sebanyak 2.372 orang, DPRD di 508 Kabupaten/Kota sebanyak 17.520 orang.
Pemilihan tersebut sangat erat memicu terjadinya konflik horizontal bahkan mungkin vertikal di kalangan masyarakat sehubungan dengan ketertarikan dan keberpihakan terhadap calon yang maju dalam konstalasi dimaksud. Beberapa ancaman yang mungkin bisa saja terjadi diantaranya disintegrasi masyarakat, politik identitas dan dikotomi masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut maka pelaksanaan pemilu 2024 harus dilakukan secara professional, langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil. Selengkapnya…
Discover more from Kalbar Informasi
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
You must be logged in to post a comment.