Kalbarinformasi.com. Kamis, 10 Oktober 2024. Mari kita mengenal sosok putra daerah asal dusun Tebang Benua, Desa Tebang Benua, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Sebagai seorang akademisi, beliau tidak hanya aktif sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, tetapi juga dikenal sebagai budayawan yang sangat peduli terhadap kelestarian adat dan budaya masyarakat Dayak Tobag. Dengan peran sentralnya sebagai salah satu penggagas/pendiri Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Dayak Tobag, ia terus berjuang untuk menjaga keberlanjutan tradisi dan nilai-nilai lokal di tengah arus modernisasi.
Bapak Selfius Seko, S.H., M.H., adalah seorang Dosen hukum di Universitas Tanjung Pura. Beliau memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dalam bidang hukum, dengan gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.), yang membuktikan keahlian dan dedikasinya dalam bidang ini.
Sebagai seorang ahli hukum dan sebagai dosen, bapak Selfius Seko telah berperan aktif dalam berbagai kasus hukum penting, terutama di LMA (Lembaga Masyarakat Adat) Dayak Tobag dan memiliki reputasi sebagai seorang profesional Dosen yang berdedikasi dalam menyampaikan pengajaran tentang hukum di Indonesia. Komitmennya terhadap keadilan dan kebenaran membuatnya dihormati oleh rekan-rekan sejawat serta masyarakat yang mengenalnya.
Selain kariernya di bidang hukum, Selfius Seko juga dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan organisasi kemasyarakatan. Dedikasinya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat terlihat dari partisipasinya dalam berbagai inisiatif sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dan memperkuat penegakan hukum di daerahnya.
Mengenai asal usul bapak Selfius Seko, S.H., M.H. adalah salah satu putra daerah asal Kampung Tebang Benua, Desa Tebang Benua, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, yang dikenal aktif dalam dunia akademik dan juga berperan besar dalam pelestarian adat dan budaya Dayak, khususnya Dayak Tobag. Lahir pada 4 April 1974, beliau menjabat sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak, dan juga merupakan pendiri serta Ketua Umum Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Dayak Tobag selama dua periode.
Latar Belakang Pendidikan
Pendidikan formal beliau di bidang hukum sangat berhubungan erat dengan minatnya dalam adat dan budaya Dayak, khususnya suku Dayak Tobag. Beliau menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Tanjungpura dengan judul skripsi yang fokus pada Upacara Adat Munjong di Desa Tebang Benua, yang diselesaikannya pada tahun 2003. Kemudian, gelar magister hukumnya juga diambil di universitas yang sama pada tahun 2010 dengan tesis tentang Peranan Peradilan Adat dalam Penyelesaian Sengketa di Masyarakat Adat Dayak Tobag.
Peran dalam Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Bapak Selfius Seko, S.H., M.H. aktif dalam kegiatan penelitian terkait dengan adat, budaya, dan hukum adat masyarakat Dayak. Salah satu penelitian terbarunya adalah Perkawinan Dayak Tobag (Suatu Tinjauan Antropologi) yang diselesaikannya pada tahun 2023. Penelitian ini menunjukkan komitmennya dalam mendokumentasikan dan melestarikan nilai-nilai budaya Dayak Tobag.
Tahun | Judul Penelitian |
---|---|
2006 | Revitalisasi dan Reposisi Hukum Adat di Kabupaten Sanggau |
2007 | Kompilasi Hukum Adat di Kabupaten Sanggau |
2008 | Kearifan Lokal dalam Menggelola Hutan (Upaya Pencegahan Illegal Logging) |
2010 | Peradilan Adat Sebagai Lembaga Penyelesaian Sengketa dalam Masyarakat Adat Dayak Tobag |
2011 | Penelitian Putusan Hakim I (kerjasama Komisi Yudisial dan Fakultas Hukum Univ. Tanjungpura) |
2011 | Tim Penulis Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kalimantan Barat |
2011 | Kosmologi Tanah Perspektif Dayak Tobag |
2012 | Penyusunan Program CSR (Corporate Social Responsibility) PT. ICA |
2012 | Penelitian Putusan Hakim II (kerjasama Komisi Yudisial dan Fakultas Hukum Univ. Tanjungpura) |
2012 | Jaring Pengaman Sosial melalui Penguatan Pranata Ekonomi di Daerah Perbatasan Jagoibabang Kabupaten Bengkayang (Stranas Tahap I) |
2012 | Penyelesaian Konflik Tanah Menggunakan Mekanisme Hukum Adat |
2012 | Penyelesaian Konflik Pertanahan Perspektif Masyarakat Adat di Kabupaten Sanggau dan Landak |
2013 | Jaring Pengaman Sosial melalui Penguatan Pranata Ekonomi di Daerah Perbatasan Jagoibabang Kabupaten Bengkayang (Stranas Tahap II) |
2014 | Sistem Perlindungan Batas Wilayah melalui Pendekatan Hukum Adat Masyarakat Perbatasan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang (Penelitian Strategi Nasional) |
2014-2015 | Rekonstruksi Sosial Masyarakat di Sekitar Perkebunan Sawit melalui Pendekatan Hukum Progresif di Desa Lalang Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau (Penelitian MP3EI) |
2014 | Penelitian Keberadaan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat atas Tanah di Kalimantan (bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional RI) |
2015-2016 | Penguatan Budaya “Pengari” dalam Mencegah Kerusakan Lingkungan di Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau (Penelitian MP3EI) |
2016 | Etnomedicine Research: Kratom (Kajian Antropologi Kesehatan) di Kapuas Hulu (kerjasama Lemlit Univ. Tanjungpura dengan Kementerian Kesehatan RI) |
2017 | Kepemilikan dan Penggelolaan Hak atas Tanah: Studi Hukum dari Perspektif Sosio-Kultural di Dusun Silat Hulu Desa Bantan Sari Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat |
2017 | Hutan Adat di Kabupaten Sintang dan Kapuas Hulu (kerjasama LE-KHKP dengan Keling Kumang) |
2017 | Mekanisme Pakat Pekara dalam Penyelesaian Sengketa Tanah pada Masyarakat Adat Dayak Tobag di Desa Tebang Benua Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau |
2017 | Sistem Perladangan pada Masyarakat Dayak di Kalimantan Barat (Suatu Tinjauan Antropologi) |
2018 | Pengari dalam Arus Modernisasi pada Sub Suku Dayak Tobag di Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau |
2018 | Bisnis dan HAM (bekerjasama dengan Fakultas Hukum Univ. Panca Bhakti, JARI-BORNEO, LE-KHKP Kalbar, dan OXFAM) |
2019 | Jalan Berliku Pengakuan dan Perlindungan Hak Ulayat di Desa Tebang Benua, Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau |
2019 | Pengungkap Fakta Sejarah Kekejaman Jepang di Petikah |
2020 | Reorientasi Sistem Nilai dalam Peribahasa Adat “Tabe Kak Jebata Pejaji Penompa, Togoh adat sute Sungu” pada Masyarakat Adat Dayak Tobag Melalui Kelembagaan Sosial |
2020 | Uji Model Hukum Progresif Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Dayak dalam Penyelesaian Konflik di Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau (Tahap I) |
2020 | Hukum Adat Cegah Politik Uang |
2021 | Uji Model Hukum Progresif Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Dayak dalam Penyelesaian Konflik di Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau (Tahap II) |
2021 | Tembawang pada Masyarakat Dayak Tobag (Eksistensi dan Perlindungannya) |
2021 | Dampak Tanaman Kratom sebagai Pendukung Ekosistem Kawasan Hutan Lindung di Kapuas Hulu Kalimantan Barat |
2023 | Perkawinan Dayak Tobag (Suatu Tinjauan Antropologi) |
Selain penelitian, Bapak Selfius Seko, S.H., M.H. juga terlibat dalam berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pada tahun 2023, beliau terlibat dalam kegiatan Penyuluhan Hukum “Program PTSL” di Desa Sungai Nipah, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah serta Sosialisasi Raperda Tata Kelola dan Tata Niaga Kratom di Kabupaten Kapuas Hulu.
Tahun | Judul Pengabdian |
---|---|
2008 | Peranan Hukum Adat dalam Penyelesaian Sengketa di Masyarakat Adat |
2015 | Pembuatan Resolusi Konflik Tanah Adat berdasarkan Mekanisme Hukum Adat di sub-suku Dayak Tobak |
2016 | Pendampingan Pembuatan Perdes (Peraturan Desa) di Kecamatan Kalis dan Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu |
2017 | Penyuluhan Hukum “Peluang dan Tantangan Pengakuan Hak Ulayat”, di Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah |
2019 | Pendampingan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat PT. Indonesia Chemical Alumina Tayan Hilir |
2019 | Penyuluhan Hukum “Peranan Remaja dan Pelajar dalam Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika di Wilayah Perbatasan”, di SMA Negeri 1 Sekayam, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau |
2021 | Sosialisasi Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Sanggau di Desa Subah |
2021 | Penyuluhan Hukum “Penyelesaian Kasus Pertanahan Melalui Model Penyelesaian Alternatif”, di Desa Punggur Kapuas Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya |
2022 | Pendampingan Pembentukan Perdes “Penyelesaian Sengketa melalui Pendekatan Hukum Adat”, di Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau |
2022 | Pendampingan Pembentukan Perdes “Pungutan Desa Subah”, di Desa Subah Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau |
2022 | Penyuluhan Hukum “Pendaftaran Hak atas Tanah untuk Kepastian Hukum Hak Milik Masyarakat di Kabupaten Mempawah”, di Desa Peniti Luar Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah |
2022 | Pendampingan Pembentukan Perdes “Perlindungan Anak Berbasis Adat” di Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas |
2023 | Penyuluhan Hukum “Program PTSL”, di Desa Sungai Nipah, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah |
2023 | Sosialisasi terhadap Raperda Tata Kelola dan Tata Niaga Kratom di Kabupaten Kapuas Hulu |
Pengalaman Pekerjaan
Bapak Selfius Seko, S.H., M.H. telah memiliki pengalaman panjang sebagai dosen dan konsultan di berbagai lembaga. Berikut beberapa di antaranya:
- Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak (2006-sekarang)
- Dosen Universitas Panca Bhakti Pontianak (2010-2016)
- Peneliti di Litbang BPN-RI (2014)
- Konsultan untuk berbagai proyek dengan GIZ (2015, 2019, 2023)
- Konsultan di DPRD Kabupaten Sanggau dan Kapuas Hulu (2012-sekarang)
Selain itu, sejak tahun 2023, beliau juga terlibat sebagai Tim Ahli di Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Berikut adalah tabel lengkap pengalaman pekerjaan Bapak Selfius Seko, S.H., M.H.:
No. | Pekerjaan | Jabatan | Periode |
---|---|---|---|
1 | Dosen Fakultas Hukum Univ. Tanjungpura Pontianak | Dosen | 2006 – Sekarang |
2 | Dosen Fakultas Hukum Univ. Panca Bhakti Pontianak | Dosen | 2010 – 2016 |
3 | Dosen Univ. Indonesia | Dosen | 2010 dan 2012 |
4 | Peneliti Litbang BPN-RI | Peneliti | 2014 |
5 | Peneliti LE-PKHKP Pontianak | Peneliti | 2014 – Sekarang |
6 | Konsultan GIZ | Konsultan | 2015 |
7 | Dosen Sekolah Tinggi Teologi Pastor Bonus Pontianak | Dosen | 2019 – Sekarang |
8 | Konsultan GIZ | Konsultan | 2019 |
9 | Konsultan Perkrindo | Konsultan | 2020 – Sekarang |
10 | Tim Ahli DPRD Kabupaten Sanggau | Tim Ahli | 2021 – Sekarang |
11 | Konsultan di DPRD Kabupaten Sanggau | Konsultan | 2012 – Sekarang |
12 | Konsultan di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu | Konsultan | 2022 |
13 | Konsultan GIZ | Konsultan | 2023 |
14 | Konsultan Elsam Pembuatan Naskah Akademik dan RUU Perlindungan Buruh/Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit | Konsultan | 2023 |
15 | Tim Ahli di Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Barat | Tim Ahli | 2023 |
Keterlibatan dalam Organisasi Sosial dan Budaya
Peran penting lainnya dari Bapak Selfius Seko, S.H., M.H. adalah keterlibatannya dalam organisasi sosial dan budaya. Beberapa organisasi yang ia ikuti menunjukkan kecintaannya pada budaya Dayak dan komitmennya terhadap pemberdayaan masyarakat. Berikut adalah tabel pengalaman organisasi Bapak Selfius Seko, S.H., M.H.:
No. | Organisasi | Jabatan | Periode |
---|---|---|---|
1 | Lembaga Musyawarah Dayak Tobag | Ketua Umum | 2008-2013 dan 2013-2018 |
2 | Ikatan Sarjana Katolik Republik Indonesia Koorda Kalbar | Anggota | 2014 – sekarang |
3 | Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat | Anggota | 2022 – sekarang |
4 | Majelis Adat Dayak Nasional | Anggota | 2016 – 2021 |
5 | Jaringan Pemantau Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPW Kalimantan Barat | Koordinator Bidang Hukum | 2022 – sekarang |
6 | International Indonesia Forum for Asian Studies (IIFAS) | Advisory Board | 2012 – sekarang |
7 | Pemuda Katolik Komda Kalbar | Wakil Ketua | 2015 – sekarang |
8 | Majelis Hakim Adat Dayak Nasional | Sekretaris Jenderal | 2019 – 2024 |
9 | Asosiasi Pengajar Hukum Adat | Anggota | 2020 – 2023 |
10 | Dewan Adat Kota Pontianak | Dewan Pakar | 2023 – 2028 |
Publikasi Ilmiah
Sebagai akademisi, beliau telah banyak menghasilkan tulisan ilmiah yang dipublikasikan di berbagai jurnal nasional maupun internasional. Beberapa karya ilmiahnya yang terbaru meliputi:
- Progressive Law Model Based on Dayak Tobag Of Local Wisdom in Conflict Resolution (The International Journal Of Humanities & Social Studies)
- Local Wisdom Tobag Dayak Custom in Subah Village, Tayan Hilir District, Sanggau Regency (International Journal of Research and Innovation in Social Science)
Karya-karya ini menunjukkan kepedulian dan keahliannya dalam menghubungkan hukum adat dengan penyelesaian konflik, serta mempromosikan kearifan lokal sebagai solusi dalam konteks hukum dan sosial.
Berikut adalah tabel publikasi ilmiah Bapak Selfius Seko, S.H., M.H.:
No. | Judul Publikasi | Keterangan | Tahun |
---|---|---|---|
1 | Social Control Pattern Based on Local Regulation in Area of Palm Plantation in Sanggau Regency | International Journal of Scientific and Research Publications, Volume 6, Issue 1, January [ISSN 2250-3153] | 2016 |
2 | Social Injustice from The Presence of the Bauxite Mining Companies | ejournal.unisba.ac.id, Jurnal Nasional | 2016 |
3 | Social Injustice from The Presence of the Bauxite Mining Companies | MIMBAR: Jurnal Sosial dan Pembangunan, Volume 32, Number 1, pp. 206-213 | 2016 |
4 | Border Community Social Solidarity in Maintaining an Area through Local Wisdom in Bengkayang Regency | International Journal of Scientific and Research Publications, Volume 5, Issue 10 [ISSN 2250-3153] | 2015 |
5 | Sistem Sosial Komunitas Dayak dalam Pelestarian Lingkungan | Penerbit SAGA | – |
6 | Modal Sosial Pranata Ekonomi Masyarakat Perbatasan Jagoy Babang Kabupaten Bengkayang dalam Meningkatkan Kesejahteraan Sosial | Penerbit STAIN Press, ISBN 978-602-1202-77-7 | 2014 |
7 | Students Response to Hate Speech | International Journal of Psychosocial Rehabilitation | – |
8 | Sosialisasi Perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat | Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, Vol. 2, No. 4, hal. 465-470 | 2022 |
9 | Local Wisdom Tobag Dayak Custom in Subah Village, Tayan Hilir District, Sanggau Regency | International Journal of Research and Innovation in Social Science (IJRISS), Vol. VI, Issue X, October [ISSN 2454-6186] | 2022 |
10 | Dispensasi Pembukaan Lahan Pertanian secara Dibakar Berdasarkan Kearifan Lokal | Ganesha Law Review | – |
11 | Strengthening “Pangari Culture” in Preventing Damage by the Existence of Bauxite Mining in Tayan Hilir Subdistrict, Sanggau Regency, West Kalimantan | Seoul International Conference on Social Sciences and Management | – |
12 | Solidaritas Sosial para Pedagang Asal Indonesia di Pasar Serikin Serawak Malaysia | Forum Manajemen Indonesia (FMI) ke-5 | – |
13 | Degradation and Reorientation of the Living Guidelines of the Indigenous Dayak Peoples of West Kalimantan | International Journal Ethnic, Racial & Cultural Heritage | – |
14 | Ketahanan Sosial Masyarakat Dayak melalui Tradisi Balala | Penerbit: Karya Bakti Makmur Indonesia | – |
15 | Dispensasi Pembukaan Lahan Pertanian secara Dibakar Berdasarkan Kearifan Lokal | Ganesha Law Review, 5 (1) | – |
16 | The Existence of Customary Law Community’s Rights (Hak Ulayat) Over Land in Kalimantan | Jurnal IAI Sambas | – |
17 | Hukum Adat Sebagai Sarana Perlindungan terhadap Tembawang pada Sub Suku Dayak Tobag Kalimantan Barat | Jurnal Bina Lingkungan Hidup | – |
18 | Progressive Law Model Based on Dayak Tobag of Local Wisdom in Conflict Resolution | The International Journal of Humanities & Social Studies | – |
19 | Local Wisdom Tobag Dayak Custom in Subah Village, Tayan Hilir District, Sanggau Regency | International Journal of Research and Innovation in Social Science | – |
Sebagai seorang dosen, peneliti, budayawan, dan tokoh adat, Bpk. Selfius Seko, S.H., M.H. adalah teladan bagi masyarakat Dayak, khususnya Dayak Tobag di Kalimantan Barat. Peran dan kontribusinya tidak hanya terbatas pada ranah akademik, namun juga pada upaya pelestarian adat dan budaya Dayak Tobag, yang diharapkannya akan terus terjaga dan berkembang di tengah tantangan modernisasi.
Discover more from Kalbar Informasi
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
You must be logged in to post a comment.