Skip to content

Opini

Usaha Anda Belum Punya Website, Bagaimana Bisa Go Online?

Apakah Anda tahu bahwa memiliki website adalah salah satu investasi terbaik untuk usaha Anda? Di era digital yang semakin maju, website bukan hanya sekadar kehadiran online, tetapi juga merupakan alat penting untuk memaksimalkan potensi bisnis. Tanpa website, usaha Anda mungkin kehilangan peluang besar untuk tumbuh dan bersaing di pasar.

Pelantikan Presiden dan Menteri: Kapan? Baca dulu ini

Jakarta, 7 September 2024 — Tanggal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, semakin dekat. Mereka dijadwalkan akan dilantik pada 20 Oktober 2024, menggantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang akan segera mengakhiri masa jabatan mereka.

Mengapa Pelaku UMKM Perlu Memiliki Website?

KalbarInformasi.com. Dalam era digital yang berkembang pesat, digitalisasi telah menjadi faktor kunci keberhasilan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pada tahun 2023, sekitar 15% dari total UMKM di Indonesia telah memiliki website sendiri. Ini menunjukkan peningkatan kesadaran akan pentingnya kehadiran online di kalangan UMKM, namun jumlah ini masih kecil dibandingkan total UMKM yang ada. Masih banyak pelaku UMKM yang belum menyadari pentingnya memiliki website sebagai bagian dari strategi bisnis mereka.

Pak Lasarus Sharing di Sosmed

Salah satu rutinitas sekaligus hobi saya adalah olahraga. Di Jakarta, saya kerap menyempatkan diri untuk berjalan kaki keliling kompleks pada subuh atau sore hari. Aktivitas ini membantu

Bapak Jumadi, S.Sos, M.Pd Rayakan Ulang Tahun Emas ke-50

Pada hari Sabtu, 9 Agustus 2024, Bapak Jumadi, S.Sos, M.Pd, merayakan momen istimewa ulang tahun emasnya yang ke-50 di kediamannya di Sebotuh, Kabupaten Sanggau. Perayaan tersebut dihadiri oleh keluarga dan karyawan yang selama ini menjadi bagian penting dalam perjalanan hidup dan

Pesan dan Motivasi dari Concon Darius: Menghadapi Tantangan dengan Ketabahan

Dalam hidup ini, setiap orang memiliki jalan yang berbeda-beda untuk mencapai tujuan dan impian mereka. Concon Darius, seorang tokoh inspiratif, menyampaikan sebuah pesan yang mendalam tentang menghadapi tantangan dan rintangan hidup. Beliau berkata, “Ada yang berpenghasilan besar, tapi habis menanggung hutang; ada yang jabatannya bagus tapi bisa pulang hanya tiga bulan sekali; ada yang dekat dengan keluarga tapi gajinya cuma cukup untuk hidup sendiri. Masing-masing kita melewati jalan terjal yang sama, yang membedakan cuma batunya saja.”

Kejaksaan Negeri Sanggau Bersiap Bertindak: Menjaga Pengerjaan Proyek Strategis Daerah

Sanggau, 24 April 2024. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau tidak hanya menjadi penegak hukum biasa. Mereka siap menjadi garda terdepan dalam mengawal dan mengamankan pengerjaan proyek strategis di Kabupaten Sanggau. Dalam sebuah pernyataan yang tegas, Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Sanggau, Adi Rahmanto, memastikan kesiapan lembaganya untuk tugas ini.

Warga Dusun Kelapuk Desa Kampung Baru Kecamatan Toba kena kangus Buaya

Desa Kampung Baru, Rabu 24 April 2024. Pukul 5.30 WIB Subuh tadi, seorang warga Dusun Kelapuk Desa Kampung Baru Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau menjadi korban serangan buaya (Bahasa Tobag disana dikangus). Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi seluruh warga di pesisir Perairan Sungai Kapuas, terutama wilayah CDOB Tayan.

Keributan Kembali Muncul Akibat Knalpot Brong-brong di Pusat Damai, Parindu

Warga Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, dikejutkan dengan kebisingan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot brong-brong atau knalpot racing. Keluhan tajam disampaikan oleh Bapak Heronimus Bumbun, seorang warga aktif dalam kegiatan gereja, yang merasa terganggu oleh suara memekikkan telinga saat motor berknalpot racing melintas.

Ucapan Terima Kasih dari Hendrikus Hengki, ST: Menerima Amanah dengan Kesadaran dan Komitmen

Sanggauinformasi.com. Bapak Hendrikus Hengki, ST, dengan rendah hati dan penuh penghargaan, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pengurus Partai PDI-P Dapil 4, para tim relawan, simpatisan, sanak saudara, keluarga, dan seluruh masyarakat Dapil 4 yang telah memberikan amanah kepada saya untuk menjadi wakilnya untuk periode 2024-2029, dengan suara terbanyak di dapil 4.

Ucapan Terima Kasih dari Caleg Terpilih Kancilkus, SP

Sanggauinformasi.com. Jumat, 8 Maret 2024. Hari ini, dengan penuh rasa syukur dan haru, saya ingin mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua yang telah mendukung dan mempercayai saya selama perjalanan politik saya menuju kursi pertama dapil II dalam Pleno KPU Sanggau. Jerih payah selama perjalanan 2023-2024 telah diperoleh dengan baik, dan kemenangan ini adalah hasil dari kerja keras dan dukungan dari banyak pihak.

Kancilkus, SP Unggul Raih Suara Terbanyak Se-Dapil 2

Sanggauinformasi.com. Berdasarkan tabulasi pleno kecamatan yang beredar di WAG dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan, Kancilkus, SP dari PDI Perjuangan berhasil meraih suara terbanyak di Dapil 2 dengan perolehan 3.086 suara. Capaian ini menjadikannya sebagai calon legislatif (caleg) dengan pendapatan suara terbanyak di dapil tersebut.

Himbauan Ketua DAD Tayan Hilir Pasca Pemilu

Tayan Hilir, 18 Februari 2024. Saudara dan sahabat terkasih, Pemilu, baik pilpres maupun pileg telah berakhir, dan hasilnya pun sudah tersamar diketahui. Sudah saatnya kita semua, baik partisipan, pendukung, maupun timses untuk kembali ke alam nyata: kembali hidup normal.

Biografi Ibu Ropina, S.Pd, SD

Sanggauinformasi.com. Ropina, S.Pd, SD, lahir di Dusun Amang, Desa Palem Jaya l, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada tahun 1977. Ia merupakan seorang ibu rumah tangga yang berkiprah dibidang politik. Sang suami bapak Elda Aripin senantiasa mensupport karir sang istri.

ASN SEBAGAI PEREKAT DAN PEMERSATU BANGSA DI PEMILU 2024 : SOLUSI ATAU ILUSI ?

Pemilihan umum (Pemilu) merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara. Di Indonesia, Pemilu 2024 menjadi tantangan besar bagi bangsa ini untuk memperkuat persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan yang ada. Pemilu Legislatif dan Presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 tentunya menjadi sebuah perhelatan akbar yang seluruh elemen masyarakat akan terlibat langsung di sana.

Kepala Desa Beginjan, Bapak Sutardi, Menghadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral

Tayan Hilir, pada hari Selasa, 30 Mei 2023, kepala desa Beginjan, Bapak Sutardi, menghadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral yang ke Dua Puskesmas Tayan (Lokminsek) di ruang rapat Aula Puskesmas Tayan Kecamatan Tayan Hilir. Lokakarya ini bertema “Evaluasi Hasil Kegiatan Program Puskesmas Tayan” dan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Harapan Ketua BAMAG terkait Pembangunan Gereja-gereja di Kabupaten Sanggau

Sanggau, 30 Mei 2023. Kabupaten Sanggau, sebagai salah satu daerah di Indonesia, memiliki komunitas umat Kristen yang berkembang pesat. Gereja-gereja di wilayah ini memiliki peran penting dalam pembinaan umat dan berkontribusi pada kehidupan masyarakat. Ketua Badan Masyarakat Kristen (BAMAG), Bapak Petrus Musa, menyampaikan harapannya terkait pembangunan gereja-gereja di Kabupaten Sanggau. Beliau mengajak gereja-gereja Kristen yang menerima dana hibah dari Pemerintah Daerah Sanggau untuk memanfaatkannya sesuai dengan peruntukannya dan bertanggung jawab dalam memberikan laporan (SPJ) sesuai dengan instrumen teknis yang ditetapkan oleh Kesra Kabupaten Sanggau.

KIPI Kalimantan Utara Hijau

Presiden Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, mengumumkan rencana pembangunan pabrik pertama kendaraan listrik atau baterai EV di Kawasan Industri PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kalimantan Utara. Luas kawasan industri ini mencapai 13.000 hektar yang akan disiapkan untuk pengembangan industri baterai EV (Bateri mobil listrik) pertama di Indonesia.

Adrianus Dedi, S.Kom sharing akses jalan di desa Pandu Raya

Pandu Raya, Senin 7 Februari 2022. Adrianus Dedi, S.Kom, kepala desa Pandu Raya di kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, membagikan informasi terkini tentang kondisi jalan yang rusak di Dusun Entuma-Bukong dan Dusun Bukong-Sakura. Jalan tersebut memiliki panjang sekitar 7 kilometer dan dilalui oleh mobil muatan buah sawit.

OTONOMI KHUSUS

1.    Pengertian Otsus        Otonomi Khusus adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada daerah khusus, untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa… Read More »OTONOMI KHUSUS

Salfius Seko : Pengakuan Negara Terhadap Hak Ulayat Masyarakat Adat di Kalimantan

Pengakuan dan Perlindungan Hak Ulayat 

Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia, pengakuan (erkenning) berarti proses, cara, perbuatan mengaku atau mengakui, sedangkan kata mengakui menyatakan berhak. Pengakuan dalam konteks ilmu hukum internasional, mengarah pada pengakuan de facto dan de jure. Pengakuan yang secara nyata terhadap entitas tertentu untuk menjalankan kekuasaan efektif pada suatu wilayah disebut dengan pengakuan de facto. Pengakuan de facto merupakan pengakuan yang bersifat sementara, karena pengakuan tersebut ditunjukkan pada kenyataan mengenai kedudukan pemerintahan yang baru, apakah ia didukung oleh rakyatnya atau apakah pemerintahannya efektif yang menyebabkan kedudukannya stabil. Jika kemudian bisa dipertahankan dan pengakuannya bertambah maju, maka pengakuan de facto dapat berubah menjadi pengakuan de jure. 

Pengakuan de jure ini bersifat tetap dan disertai dengan tindakan-tindakan hukum lainnya. Dalam kaitannya dengan suatu “pengakuan” dalam konteks pengakuan terhadap suatu Negara, Hans Kelsen dalam bukunya “General Theory of Law and State” : “terdapat dua tindakan dalam suatu pengakuan yakni tindakan politik dan tindakan hukum. Tindakan politik mengakui suatu Negara yang berarti Negara mengakui kehendak untuk mengadakan hubungan-hubungan politik dan hubungan-hubungan lain dengan masyarakat yang diakuinya. Sedangkan tindakan hukum adalah prosedur yang ditetapkan oleh hukum internasional (nasional) untuk menetapkan fakta Negara dalam suatu kasus konkret” 

Berdasarkan pendapat Kelsen tersebut, pengakuan terhadap masyarakat adat oleh Negara mengarah pada pengakuan politik dan pengakuan secara hukum dengan pengaturan mengenai hak dan kewajiban pemerintah dalam memberikan penghormatan, pemenuhan dan perlindungan terhadap eksistensi dan hak-hak tradisional yang dimilikinya yang harus diformulasikan dalam bentuk hukum. Menurut Austin, pengakuan melalui hukum Negara ini diartikan sebagai hukum yang dibuat oleh orang atau lembaga-lembaga yang memiliki kedaulatan, dan pengakuan ini diberlakukan terhadap anggota-anggota masyarakat politik yang merdeka. 

Anggota masyarakat tersebut mengakui kedaulatan atau supremitas yang dimiliki orang atau lembaga-lembaga pembuat hukum yang bersangkutan. Dengan demikian, kebiasaan hanya akan berlaku sebagai hukum jika undang-undang menghendaki atau menyatakannya dengan tegas atas keberlakuan kebiasaan tersebut . Konsepsi Austin yang melihat hukum Negara sebagai satu-satunya hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dikritik oleh pengikut mazhab sejarah , menurutnya bahwa setiap masyarakat memiliki ciri khas masingmasing yang tergantung pada riwayat hidup dan struktur sosial yang hidup dan berkembang untuk mengatur kepentingan mereka. Hal tersebut dipertegas oleh Freidrich Carl Von Savigny (tokoh utama mazhab sejarah) yang melihat bahwa hukum merupakan salah satu faktor dalam kehidupan bersama suatu bangsa seperti bahasa, adat, moral, tatanegara. 

Oleh karenanya, hukum adalah sesuatu yang bersifat supra individual, suatu gejala masyarakat. Akan tetapi masyarakat tersebut lahir dalam sejarah, berkembang dengan sejarah, dan lenyap dalam sejarah. Dengan demikian, hukum merupakan fenomena historis yang keberadaannya setiap saat akan berbeda, bergantung pada tempat dan waktu hukum tersebut berlaku. Hukum merupakan penjelmaan dari jiwa atau rohani suatu bangsa (volksgeist).