Jakarta, 1 November 2023 – Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Se-Indonesia menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta, pada 1 November 2023. Salah satu poin penting yang disampaikan dalam Rapimnas tersebut adalah terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah.
Wakil Sekjen Forkonas, Romelius Esto, S.Hut, mengatakan bahwa RPP tersebut belum menjadi Peraturan Pemerintah karena belum ditandatangani oleh Presiden. Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RPP tersebut seharusnya sudah ditandatangani Presiden selambat-lambatnya tiga tahun setelah UU tersebut disahkan.
“Namun, hingga sembilan tahun RPP tersebut belum menjadi Peraturan Pemerintah,” kata Romelius Esto dalam keterangannya kepada media, Jumat (1/11/2023).
Panitia Forkonas menilai bahwa RPP Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah merupakan dasar hukum dan petunjuk teknis untuk memenuhi persyaratan Pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru (DPOD). Oleh karena itu, ia mendesak Presiden untuk segera menandatangani RPP tersebut.
Selain itu, Pantia juga mendesak Presiden untuk mencabut moratorium pembentukan DOB. Moratorium tersebut telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015.
@kalinformasi info lihat https://kalbarinformasi.com/forkonas-presiden-harus-cabut-moratorium-dob /#google_vignette♬ suara asli – Kalimantan Informasi
@kalinformasi info lihat https://kalbarinformasi.com/forkonas-presiden-harus-cabut-moratorium-dob /#google_vignette ♬ suara asli – Kalimantan Informasi
“Kami meminta Presiden untuk mencabut moratorium dengan menandatangani Peraturan Pemerintah,”
Wakil Sekjend Forkonas CDOB menambahkan bahwa Forkonas akan terus melakukan langkah-langkah komunikasi dan lobi-lobi politik kepada Pemerintah Pusat, DPR, dan DPD, sehingga CDOB segera terealisasi menjadi DOB.
“Kemudian, komunikasi dengan para Capres juga harus inten supaya Otonomi Baru menjadi agenda kerja dan prioritas ketika terpilih sebagai Presiden,” tutupnya.
Rapimnas Forkonas dihadiri oleh perwakilan CDOB dari seluruh Indonesia. Dalam Rapimnas tersebut, Forkonas juga membahas berbagai hal terkait percepatan pembentukan DOB, antara lain:
- Koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat, DPR, dan DPD
- Penguatan advokasi dan lobi-lobi politik
- Sosialisasi dan edukasi masyarakat
Panitia Forkonas berharap bahwa Rapimnas tersebut dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembentukan DOB di Indonesia.
Discover more from Kalbar Informasi
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
You must be logged in to post a comment.