Tayan Hilir, Selasa 3 Desember 2019. Victorianus Yanto Laung ketua DAD Tayan Hilir bersama kepala desa Nadi kades Tebang Benua, Toni Kades Sungai Jaman, Bison Kades Bunut, Kilung kades Cempedak, Loleksius kades Sejotang, Atin kades Subah, divisi hukum DAD Alung dan Anton dan beberapa tokoh Dayak lainnya tatap muka berkunjung atau audiensi dengan PT. Antam dan ICA. Terkait permasalahan yang kerap merugikan putra daerah. Hasil audiensi diresum sebagai berikut:
1. Tenaga Kerja
- PT. Antam adalah korporasi BUMN, maka dalam rekrutmen tenaga kerja mengikuti regulasi pemerintah yaitu mengikuti ujian secara nasional, terutama tenaga kerja kompetensi,
- Sedangkan Tenaga kerja outsourcing merupakan otonomi unit lokal dengan mengakomodasi tenaga lokal.
- Rekrutmen tenaga lokal dibuat secara porposional dimana daerah terdampak (Ada 6 desa terbagi untuk 3 desa kec. Tayan, 3 desa kec. Toba) atau disebut ring 1 mempunyai kuota lebih banyak, setelah itu baru ring 2, dan berikutnya baru ring 3.
2. Kesepakatan Sementara :
- Rekrutmen tenaga lokal dimasa datang akan dibicarakan antara DAD Tayan, DAD Toba, daerah terdampak, dengan PT Antam. Maka setiap 3 bulan akan diadakan pertemuan di kantor PT. Antam untuk bicarakan issue issue termutakhir yang berdampak dalam masyarakat, termasuk CSR dan tenaga kerja.
- Rekrutmen tenaga kompetensi akan diinformasikan ke DAD dan mengikuti mekanisme BUMN.
3. CSR (Corporate Social Responsibility)/Tanggung jawab sosial perusahaan
- Distribusi CSR akan dibuat skala prioritas dengan melibatkan DAD Tayan dan Toba, daerah terdampak, dan PT. Antam
- Distribusi akan dilakukan secara porposional
4. Audiensi dengan PT. Antan dan PT. ICA
- Setuju rekrutmen tenaga kerja dalam satu pintu, yaitu melalui DAD.
- Akan diadakan pertemuan antara ICA dan DAD untuk membicarakan rekrutmen tenaga kerja dengan sistem porposional.
- Prioritas CSR ICA adalah: pendidikan(beasiswa dan pelatihan), kesehatan, ekonomi, lingkungan hidup, dan kesenian.
5. Kesimpulan dari audiensi dengan PT. Antam dan PT. ICA
- Dari segi hasil memang kurang memuaskan karena tidak ada keputusan definitif. Tapi dari segi proses, ini awal yang cukup bagus karena DAD Tayan Hilir dan Toba dilibatkan dalam proses suatu keputusan.
- DAD Tayan Hilir dan Toba harus selalu mengawasi dan mengawal proses pembuatan keputusan dalam bidang tenaga kerja dan CSR, supaya suatu keputusan dapat memenuhi keadilan porprosional dan dampaknya tidak merugikan masyarakat Dayak.
Discover more from Kalbar Informasi
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
You must be logged in to post a comment.