Desa Hilir, Selasa, 6 Agustus 2024. Musyawarah dilaksanakan untuk diskusi perbaikan jalan poros kabupaten yang menghubungkan Desa Hilir menuju Desa Cowet di Kecamatan Balai. Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Balai, KASI Pembangunan Kecamatan Balai, Kepala Desa Cowet, dan Ketua BPD Desa Cowet. Kondisi jalan poros tersebut sudah cukup parah dan sangat membutuhkan perbaikan segera. Namun, karena jalan tersebut merupakan jalan poros kabupaten, dana Desa tidak dapat digunakan untuk perbaikan jalan tersebut.
Proposal perbaikan jalan telah sering diajukan secara bersama oleh Desa Hilir dan Desa Cowet, namun hingga saat ini belum ada realisasi dari pihak terkait. Kondisi ini memaksa masyarakat kedua desa untuk mencari solusi jangka pendek guna memperbaiki jalan tersebut. Dalam musyawarah yang berlangsung, perwakilan masyarakat Desa Hilir dan Desa Cowet akhirnya sepakat untuk melaksanakan perbaikan secara swadaya, mengingat urgensi dari kondisi jalan yang semakin memperburuk mobilitas dan aksesibilitas warga.
Langkah swadaya ini menunjukkan kekompakan dan gotong royong masyarakat setempat dalam mengatasi masalah infrastruktur yang mendesak. Meskipun diharapkan adanya bantuan dari pemerintah kabupaten, masyarakat tetap berinisiatif untuk memperbaiki jalan demi kelancaran aktivitas sehari-hari. Semoga dengan langkah awal ini, perhatian dari pihak berwenang akan semakin tergerak untuk merealisasikan proposal perbaikan jalan poros kabupaten yang sangat dibutuhkan oleh warga Desa Hilir dan Desa Cowet.