Kalimantan Tengah, Kabupaten Seruyan. Pada tanggal 6-7 Juli 2023, terjadi peristiwa yang sangat memprihatinkan di Seruyan, Kalimantan Tengah. Masyarakat sipil menjadi korban penganiayaan dengan kekerasan oleh oknum aparat Brimob. Lembaga Bantuan Hukum Mandau Borneo Keadilan (LBH MBK), Tim Front Borneo Investigation (FBI Investigation), dan Aliansi Advokat Borneo Bersatu (AABB) menyatakan keprihatinan mereka atas peristiwa hukum yang biadab ini.
Lembaga tersebut sangat menyesalkan dan mempertanyakan peran pasukan Brimob yang seharusnya menjadi aparat penegak hukum negara yang melindungi, mengayomi, dan membantu masyarakat lemah ketika terjadi permasalahan hukum antara pihak pemodal/pengusaha dengan masyarakat sipil. Namun, dalam kasus ini, Brimob justru cenderung membela pemodal/perusahaan dan melawan masyarakat sipil.
Berdasarkan informasi yang diperoleh melalui media mainstream dan media sosial, serta hasil investigasi di lapangan bersama masyarakat dan para tokoh masyarakat di Seruyan, terdapat dugaan tindakan penganiayaan dengan kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil.
Maka dari itu, LBH Mandau Borneo Keadilan dan Tim Investigasi Front Borneo International ingin menyampaikan hal-hal berikut:
- Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk segera membentuk Tim Khusus Investigasi Penindakan Hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang diduga melakukan tindakan penganiayaan dengan kekerasan terhadap masyarakat sipil di Seruyan, Kalimantan Tengah pada tanggal 6-7 Juli 2023.
- Mendesak Menteri Pertanian dan Perkebunan serta Menteri ATR/BPN untuk menindak tegas perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga menipu masyarakat dan merugikan mereka dengan tidak memenuhi kewajiban 20% sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Selain itu, juga perlu melakukan peninjauan ulang terhadap Hak Guna Usaha (HGU) yang diduga bermasalah dan mencabut izin perusahaan perkebunan kelapa sawit yang merampas tanah warga sipil, merusak lingkungan hidup, serta merugikan masyarakat.
- Mendesak Kapolri dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memberhentikan dan menindak tegas oknum aparat kepolisian dan TNI yang diduga mendukung perusahaan, melakukan ancaman, dan mengintimidasi masyarakat sipil.
- Menyatakan bahwa sebagai lembaga hukum yang peduli terhadap keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum, LBH Mandau Borneo Keadilan, FBI Investigation, dan Aliansi Advokat Borneo Bersatu beserta media, LSM, dan ormas di Kalimantan akan terus bersuara dengan keras untuk melawan kezaliman, kekerasan, dan perbuatan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh oknum aparat polisi, TNI, dan pihak-pihak yang merugikan masyarakat sipil, termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit yang merugikan di seluruh tanah Kalimantan.
Berdasarkan uraian tersebut, LBH Mandau Borneo Keadilan (LBH MBK), FBI Investigation, dan Aliansi Advokat Borneo Bersatu (AABB) meminta dan mendesak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, L. M.Si., Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Menteri ATR/BPN Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P., Menkopolhukam Prof. Mahfud MD, dan DPR RI untuk segera menyelesaikan sengketa lahan yang belum mendapatkan penyelesaian, khususnya yang melibatkan pihak pemodal/pengusaha dan masyarakat sipil di seluruh Kalimantan.
Dengan tegas, LBH MBK, FBI Investigation, dan AABB bersama-sama dengan media, LSM, dan ormas di Kalimantan akan terus berjuang demi keadilan dan hak-hak masyarakat yang tertindas di Tanah Borneo.
Link video https://vt.tiktok.com/ZSL5W4Y7V/
Demikianlah pernyataan resmi ini. Terima kasih.
SALAM KEADILAN.
Seruyan, Kalimantan Tengah, 17 Juli 2023
Hormat kami,
LBH MBK – FBI Investigation – AABB
Terdepan Membela Hak-hak Masyarakat Tertindas di Tanah Borneo
Discover more from Kalbar Informasi
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
You must be logged in to post a comment.