Skip to content

Wakil Ketua DPRD Sanggau Minta Pemerintah Pusat Kaji Aturan Pembagian Pajak Daerah Penghasil

SANGGAU – Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam berharap kepada Pemerintah pusat agar mengkaji dan menata kembali untuk membentuk peraturan perundangan-undangan yang secara khusus mengatur pembagian atas pajak kepada daerah penghasil. Terlebih Kabupaten Sanggau merupakan daerah penghasil sawit dan bauksit.

“Setelah itu juga ada perlakuan khusus yaitu keterlibatan Pemda setempat melalui BUMD dalam hal penyertaan saham. Ini juga harus dibuka ruang agar ada deviden yang jelas, sehingga dengan demikian maka daerah penghasil itu bisa menikmati kesejahteraan sesuai dengan sumber daya yang dia miliki. Jika itu dilakukan, Sanggau akan kaya raya,” katanya pada Selasa 25 Oktober 2022.

Sampai sejauh ini lanjut Ketua DPC Partai Hanura Sanggau itu menyebut situasi tersebut sangat ironis, lantaran Sanggau sebagai daerah penghasil sawit dan bauksit, tetapi APBD Sanggau yang merupakan representasi dari pembagian hasil pajak, tak berdampak besar.

“Tidak ada peningkatan siginifikan, menurut saya tidak adil. APBD Sanggau diangka Rp 1.6 triliun sekian, nah kalau ada ruang dan perlakuan khusus seperti yang saya sampaikan tadi, bisa berada pada posisi di angka Rp 3 triliun,”jelasnya.

Terlebih juga lanjut Acam, luas Kabupaten Sanggau yang mencapai 12.875, 2 KM persegi, dengan rentang jarak yang jauh.

Sumber : https://pontianak.tribunnews.com/2022/10/25/wakil-ketua-dprd-sanggau-minta-pemerintah-pusat-kaji-aturan-pembagian-pajak-daerah-penghasil


Discover more from Kalbar Informasi

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from Kalbar Informasi

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading