Skip to content

Ketegasan Pemerintah Prabowo-Gibran: Tak Hanya iPhone, Google Pixel Juga Dilarang Masuk Indonesia

Kalbarinformasi.com. Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengambil sikap tegas dalam memastikan produk elektronik yang beredar di dalam negeri mematuhi peraturan dan standar yang ditetapkan. Setelah sebelumnya ramai diberitakan bahwa iPhone dilarang beredar di Indonesia karena alasan tertentu, kini pemerintah kembali menegaskan kebijakan serupa terhadap smartphone Google Pixel.

Alasan Pelarangan iPhone dan Google Pixel

Pemerintah menyoroti kepatuhan produk terhadap regulasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Undang-undang ini mensyaratkan bahwa perangkat elektronik yang beredar di Indonesia harus mengandung minimal 35% komponen lokal sebagai bagian dari upaya untuk mendorong pengembangan industri dalam negeri dan meningkatkan lapangan kerja di sektor elektronik. Namun, iPhone dan Google Pixel, meskipun populer di pasar global, dikabarkan tidak memenuhi standar TKDN yang ditetapkan, sehingga tidak diperkenankan untuk dipasarkan di Indonesia.

Dukungan untuk Industri Dalam Negeri

Langkah ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan industri dalam negeri. Dengan memberlakukan TKDN, pemerintah berharap agar perusahaan teknologi raksasa dunia dapat bekerja sama dengan perusahaan lokal dalam memproduksi sebagian komponennya. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia, termasuk dalam hal penciptaan lapangan kerja dan transfer teknologi.

Respons Masyarakat dan Pelaku Industri

Seiring dengan kebijakan ini, masyarakat dan penggemar teknologi di Indonesia menghadapi berbagai reaksi. Beberapa pengguna menyayangkan keputusan ini, mengingat tingginya permintaan terhadap kedua merek tersebut. Namun, para pelaku industri teknologi menyambut positif kebijakan tersebut karena menciptakan peluang besar bagi produsen dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pasar dengan produk yang diharapkan memiliki kualitas bersaing.

Upaya Pemerintah dalam Mengawal Kebijakan

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan. Kementerian Perindustrian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh produk elektronik, terutama smartphone, yang beredar di Indonesia. Ini dilakukan guna memastikan semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku, sekaligus memberikan efek jera bagi perusahaan yang mencoba mengabaikan peraturan pemerintah.

Kesimpulan

Langkah ketegasan pemerintah Prabowo-Gibran dalam melarang produk smartphone yang tidak memenuhi standar TKDN merupakan komitmen dalam menjaga kepentingan nasional dan memajukan industri dalam negeri. Di masa depan, pemerintah berharap kebijakan ini bisa mendorong lebih banyak perusahaan teknologi untuk berinvestasi di Indonesia dan membantu menciptakan produk dengan standar global yang berlandaskan sumber daya dalam negeri.


Discover more from Kalbar Informasi

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from Kalbar Informasi

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading